Kelas Pegawai ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ✷ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Pegawai (Blended) maupun Program Reguler memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ✷ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✷ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Pegawai (Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ✷ | Dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni yg diberikan, lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan identitas dirinya. Dgn demikian lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) mempunyai kesanggupan dlm hal menyelesaikan persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya. | | ✷ | Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ✷ | Mhs kelas pegawai (blended) bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah) di suatu semester. | | ✷ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✷ | Lulusan Kelas Pegawai (Blended) juga diperlengkapi dengan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dengan bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dengan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✷ | Untuk mahasiswa/i kelas pegawai (blended) yg bekerja dgn sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Disebabkan sistem kuliahnya dilaksanakan dgn kompeten dengan mensinkronkan Program Kelas Pegawai (Blended) dan Program Reguler, sehingga untuk mhs yg bekerja dgn sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan metode tertentu. | | ✷ | Lulusan Program Kelas Pegawai (Blended) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; menaikkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan. | | ✷ | Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | ✷ | Untuk mahasiswa/i kelas pegawai (blended) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perubahan waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui metode tertentu. | | ✷ | Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS, serta mutu kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ✷ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Tinggi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan BaruMahasiswa/i (peserta kuliah) Kelas Pegawai (Blended) yaitu masyarakat yg sudah bekerja maupun masyarakat yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong dan saling membantu menyelesaikan masalah masing-masing person. Baik masalah dlm hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, maupun masalah lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, peternak, aparatur sipil negara, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yg sudah bekerja, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai perluasan karir serta perluasan penghasilan dari lainnya.
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Pegawai (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk mempunyai pekerjaan. Adalah menaikkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta menaikkan perkuliahan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S2) di Universitas LIA, UNAS, UICI, Universitas Tanri Abeng Jakarta, Universitas Yuppentek Indonesia, Universitas Mitra Bangsa, S2 FISIP UMJ Jakarta, Magister Universitas Buddhi Dharma.
Untuk masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan dalam menaikkan karir dan menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Pegawai (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk menaikkan diri. Adalah menaikkan perkuliahan formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |